Sejarah Yayasan Harapan Kita

Pada tahun 1968 di masa mayoritas rakyat Indonesia sedang mengalami dinamika krisis perekonomian yang sangat memprihatinkan, Ibu Hajjah Siti Hartinah Soeharto mencetuskan gagasan untuk membuat sebuah organisasi nirlaba yang bergerak dibidang kemanusiaan. Gagasan tersebut memperoleh dukungan dan sambutan baik dari sejumlah istri – istri pejabat pada saat itu, seperti Ny Zaleha Ibnu Soetowo, Ny Sri Dewanti Moehono dan Ny Siti Maemoenah Alamsyah.

Pencetusan gagasan mulia tersebut diwujudkan dengan didirikannya suatu wadah organisasi sosial yang dinamakan Yayasan Harapan Kita pada tanggal 23 Agustus 1968. Nama Yayasan Harapan Kita dipilih oleh para pendiri dengan harapan kita semua agar Yayasan ini dapat menampung seluruh harapan – harapan bagi masyarakat Indonesia.

Dalam Langkah perjalanan prestasinya, Yayasan Harapan Kita telah membangun berbagai sarana sosial kemasyarakatan, seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang digagas oleh Ibu Hajjah Siti Hartinah Soeharto. TMII mulai dibangun oleh Yayasan Harapan Kita pada tanggal 30 Juni 1972 dan diresmikan pada tanggal 20 April 1975, terletak di 3 (tiga) Kelurahan, yaitu Kelurahan Ceger, Kelurahan Lubang Buaya dan Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, wilayah Jakarta Timur Daerah Khusus Ibukota Jakarta di atas lahan seluas ±150 hektar. Sebagai penggagas TMII, Beliau memiliki dasar pemikiran mewujudkan TMII sebagai suatu kontribusi mulia bagi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bentuk warisan nasional (national heritage) berbagai seni dan budaya milik bangsa Indonesia untuk dilestarikan.

Pada tahun 2021, pengelolaan TMII dioperasikan oleh pemerintah, dalam hal ini Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Selain TMII, Yayasan Harapan Kita juga telah membangun sarana ibadah berupa Masjid At-Tin di daerah kawasan Taman Mini Indonesia Indah diatas lahan seluas ±7 hektar dengan kapasitas daya tampung ± 20.000 jemaah.

Masjid At-Tin adalah sebuah masjid yang berada di kota Jakarta Timur, Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Masjid ini dibuka untuk umum pada tanggal 26 Desember 1999. Pembangunan masjid di prakarsai oleh Presiden Republik Indonesia kedua, Almarhum Bapak H.M. Soeharto dan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya Pembangunan masjid ini juga dilakukan oleh Almarhum Bapak H.M. Soeharto pada tanggal 23 Agustus 1997. Arsitek Pembangunan masjid At-Tin adalah Fauzan Noeman dan Achmad Noeman, sedangkan desain masjid ini mengusungkan tema “Munajat Akbar”.

Dalam bidang Kesehatan, Yayasan Harapan Kita telah mendirikan Rumah Sakit Jantung Harapan Kita pada tahun 1985 yang merupakan satu-satunya rumah sakit khusus untuk penyembuhan penyakit jantung di Indonesia pada saat itu. Selanjutnya, Rumah Sakit Jantung Harapan Kita diserahkan kepada negara oleh Yayasan Harapan Kita pada tahun 1997. Masih dalam bidang Kesehatan, Yayasan Harapan Kita juga mendirikan Rumah Sakit Ibu dan Anak Harapan Kita yang telah diserahkan kapada negara pada tahun 1998.

Dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan, atas Prakarsa Almarhumah Ibu Hajjah Siti Hartinah Soeharto, Yayasan Harapan Kita telah mendirikan Taman Anggrek Indonesia Permai yang terletak di area Jakarta Timur, seluas 4 hektar. Dalam Kawasan Taman Anggrek Indonesia Permai, disediakan tempat bagi para petani anggrek untuk mengembangkan budidaya anggrek dan terkait dengan pengembangan budidaya anggrek, Yayasan Harapan Kita juga mendirikan laboraturium anggrek dalam Kawasan Taman Anggrek Indonesia Permai untuk dapat dimanfaatkan bagi para petani anggrek di Indonesia dalam rangka Upaya persilangan jenis anggrek yang ada di Indonesia.

Dalam bidang pembinaan olahraga, Yayasan Harapan Kita juga mendirikan Padepokan Pencak Silat yang berada di area Jakarta Timur seluas ±4.5 hektar. Pembinaan olahraga sekaligus juga untuk melestarikan budaya asli bangsa Indonesia adalah penting agar generasi penerus bangsa tetap dapat memelihara dan menjaga budaya peninggalan nenek moyang bangsa Indonesia, yaitu Pencak Silat.

Dalam bidang budaya, Yayasan Harapan Kita telah mendirikan Pewayangan Kautaman di daerah Jakarta Timur, seluas ±2.3 hektar. Wayang sendiri saat ini telah menjadi warisan budaya milik bangsa Indonesia yang telah terdaftar di UNESCO. Tujuan dari pendirian Pewayangan Kautaman oleh Yayasan Harapan Kita ini adalah dalam rangka melestarikan budaya wayang dan sebagai pertanggungjawaban terhadap pengakuan UNESCO pada wayang Indonesia dalam kategori Masterpiece of The Oral and Intangible Heritage of Humanity.